Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemrov Kaltim 2021
Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2021, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah. Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 yang nama nya dan/atau nomor registrasinya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;
2. Bagi peserta yang namanya dan/atau nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Admnistrasi. Keterangan lebih lanjut dapat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id
3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 04 Agustus s.d 06 Agustus 2021;
4. Sanggahan.hanya dapat dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https:llsscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaiki atau memperbaharui dokumen. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima sanggahan dalam hal kesalahan/kelalaian dari Pantia Seleksi Daerah (bukan dari pelamar) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
5. Khusus pelamar formasi Tenaga Kesehatan yang mengunggah STR kedaluwarsa tanpa melampirkan bukti perpanjangan STR pada saat mendaftar, panitia masih memerikan kesempatan untuk mengirimkan bukti perpanjangan STR berupa tangkapan layar (screenshot) yang dapat di akses pada laman Komite Farmasi Nasional (KFN), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), dokumen tersebut dapat di unggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id
6. Panitia Seleksi Daerah akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar;
7. Hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2021;
8. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawain Negara;
9. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian setelah pengumuman hasil sanggahan pada akun masing-masing pelamar;
10. Waktu/jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian;
11. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan status sebagai Aparatur Sipil Negara;
12. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab pelamar.
Download / Unduh lampiran :
Sumber : https://bit.ly/3Cae7Kt