Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah
A. Formasi yang dibutuhkan :
- Perawat
- Asisten Konselor
- Pembina Mental
- Security
B. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani, fisik maupun mental
- Mampu bekerjasama dengan tim maupun individual
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk formasi perawat
- Memiliki pengalaman kerja lebih diutamakan (melampirkan surat keterangan pengalaman kerja)
C. Persyaratan Khusus :
1. Perawat :
- Pria, usia maksimal 28 tahun
- Pendidikan D3/S1 Keperawatan
- IPK minimal 2.75
- Bersedia kerja shift
2. Asisten konselor
- Pria dan Wanita, usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan D3 Keperawatan
- IPK minimal 2.75
- Bersedia kerja shift
- Tinggi badan, Pria : 165 cm, Wanita : 160 cm
3. Pembina Mental :
- Pria dan Wanita, usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan S1 Pendidikan Agama Islam
- IPK minimal 2.75
4. Security :
- Pria, usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan SMA/ SMK sederajat
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan SATPAM/ Security
- Bersedia kerja shift
- Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan ideal
D. Kelengkapan Berkas Lamaran :
1. Lamaran kerja ditulis tangan dan melampirkan :
- FC KTP yang masih berlaku
- FC KK yang masih berlaku
- FC Ijazah terakhir yang telah dilegalisir
- FC Transkrip nilai yang telah dilegalisir
- FC Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah dilegalisir (formasi perawat)
- FC SKCK terbaru
- FC BPJS Kesehatan
- FC NPWP
2. Daftar Riwayat Hidup/ Curricullum Vitae
3. Surat Keterangan Sehat terbaru dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah/ Dokter Praktek/ Klinik Swasta
4. Pas Foto ukuran 3x4 berwarna 2 (dua) lembar
E. Para pelamar agar mengajukan surat lamaran dengan dilampiri persyaratan sesuai urutan poin D ke
Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah dan sudah diterima selambat - lambatnya pada tanggal 03 Juli 2020. Lamaran ditijukan kepada :
Kepada Yth.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah
Cq. Kepegawaian
Jl. Ruas Samarinda - Bontang KM. 6
Kel. Tanah Merah, Kec. Samarinda Utara
Sampai Tanggal : 03 Juli 2020